Kamis, 02 Oktober 2014

Ghirah Fiddin



 Ghirah jika diartikan dalam bahasa Indonesia sering kali disebut sebagai gairah. Secara keseluruhan maka ghirah fiddin adalah gairah atau semangat dalam menuntut ilmu agama. Dua ulama besar Islam yakni Imam Ghazali dan Imam Zarnuji memiliki klasifikasi sendiri dalam hal ilmu. Imam Ghazali membagi ilmu ke dalam 3 bagian secara umum, yaitu; ilmu tauhid, syariah dan akhlaq. Begitu juga dengan Imam Zarnuji, beliau mengelompokkan ilmu ke dalam 3 bagian besar yang sedikit berbeda dengan Imam Ghazali, yaitu; ilmu tauhid, fiqih dan akhlaq.
Islam mewajibkan setiap umatnya untuk menuntut ilmu, seperti yang disabdakan Rasulullah saw di dalam sebuah hadits yang artinya:
“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.” (HR. Bukhari).
Ilmu diibaratkan seperti pohon dan ibadah (adalah pengamalan dari ilmu itu sendiri) sebagai buahnya. Ilmu jika tidak diamalkan tidak akan ada gunanya. Orang yang berilmu tetapi tidak mengamalkannya diibaratkan seperti orang Yahudi. Dan orang yang beramal tetapi tidak didasari dengan ilmu diibaratkan seperti orang Nasrani. Sedangkan orang mukmin memiliki keduanya, yaitu ilmu dan pengamalannya.
Imam Zarnuji menyebutkan bahwa ilmu utama yang menjadi dasar yang harus kita pelajari disebut dengan ilmul haal, yaitu ilmu yang mewajibkan kita melakukan ibadah fardu ‘ain.
Imam Ghazali pernah mengatakan:
“Semua manusia akan binasa kecuali orang-orang yang berilmu, semua orang yang berilmu akan binasa kecuali orang-orang yang mengamalkan ilmunya. Orang-orang yang mengamalkan ilmunya pun akan binasa kecuali orang-orang yang ikhlas. Orang-orang yang ikhlas pun dalam bahaya jika mereka tidak dapat menjaga keikhlasannya.”
Dari kalimat di atas dapat disimpulkan bahwa betapa mulianya orang-orang yang ikhlas serta dapat menjaga keikhlasannya.
Hasan Al-Basri mengatakan: teruslah mencari ilmu tanpa harus melupakan ibadah, dan teruslah beribadah tanpa melupakan pentingnya mencari ilmu.
Dalam kalimat hikmah di atas dapat dipetik suatu kesimpulan bahwa ilmu dan ibadah adalah 2 hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan tanpa saling melepas satu sama lain. Namun jika suatu keadaan mengharuskan kita untuk memilih, manakah yang lebih utama, ilmu atau ibadah?
Imam Ghazali menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan bahwa ilmu itu lebih penting. Karena dengan ilmu kita bisa beribadah dengan baik dan benar. Dengan ilmu kita dapat mengenal Allah lebih dekat. Karena dengan ilmu semangat dalam beribadah dapat bertambah, dengan ilmu kita dapat meningkatkan nilai ibadah.
Ada beberapa syarat dalam menuntut ilmu yang harus diperhatikan, yang pertama yaitu harus didasari dengan niat yang ikhlas, harus didampingi oleh guru, prioritas, sabar dan tawakkal. Untuk syarat keempat yaitu sabar, Ibnu Hajar Al-Atsqolani mengelompokkannya ke dalam 3 bagian; sabar dalam menghadapi maksiat (menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam jurang kemaksiatan), sabar dalam ketaatan kepada Allah swt dan sabar dalam menerima ujian dari Allah swt.
***
Sekian ringkasan singkat untuk kuliah FORSALAMM sesi ketiga. Mohon maaf atas segala kekurangan maupun kesalahan baik dalam pemaknaan maupun penulisan. Silakan meninggalkan jejak untuk memberi komentar, tanggapan, kritik, saran atau yang lainnya. Jazakumullahu khairan.

0 kicauan:

Posting Komentar