Ghirah jika diartikan dalam
bahasa Indonesia sering kali disebut sebagai gairah. Secara keseluruhan maka
ghirah fiddin adalah gairah atau semangat dalam menuntut ilmu agama. Dua ulama
besar Islam yakni Imam Ghazali dan Imam Zarnuji memiliki klasifikasi sendiri
dalam hal ilmu. Imam Ghazali membagi ilmu ke dalam 3 bagian secara umum, yaitu;
ilmu tauhid, syariah dan akhlaq. Begitu juga dengan Imam Zarnuji, beliau
mengelompokkan ilmu ke dalam 3 bagian besar yang sedikit berbeda dengan Imam
Ghazali, yaitu; ilmu tauhid, fiqih dan akhlaq.
Islam mewajibkan setiap umatnya
untuk menuntut ilmu, seperti yang disabdakan Rasulullah saw di dalam sebuah
hadits yang artinya:
“Menuntut ilmu adalah wajib atas
setiap muslim.” (HR. Bukhari).
Ilmu diibaratkan seperti pohon
dan ibadah (adalah pengamalan dari ilmu itu sendiri) sebagai buahnya. Ilmu jika
tidak diamalkan tidak akan ada gunanya. Orang yang berilmu tetapi tidak
mengamalkannya diibaratkan seperti orang Yahudi. Dan orang yang beramal tetapi
tidak didasari dengan ilmu diibaratkan seperti orang Nasrani. Sedangkan orang
mukmin memiliki keduanya, yaitu ilmu dan pengamalannya.
Imam Zarnuji menyebutkan bahwa
ilmu utama yang menjadi dasar yang harus kita pelajari disebut dengan ilmul
haal, yaitu ilmu yang mewajibkan kita melakukan ibadah fardu ‘ain.
Imam Ghazali pernah mengatakan:
“Semua manusia akan binasa
kecuali orang-orang yang berilmu, semua orang yang berilmu akan binasa kecuali
orang-orang yang mengamalkan ilmunya. Orang-orang yang mengamalkan ilmunya pun
akan binasa kecuali orang-orang yang ikhlas. Orang-orang yang ikhlas pun dalam
bahaya jika mereka tidak dapat menjaga keikhlasannya.”
Dari kalimat di atas dapat
disimpulkan bahwa betapa mulianya orang-orang yang ikhlas serta dapat menjaga
keikhlasannya.
Hasan Al-Basri mengatakan:
teruslah mencari ilmu tanpa harus melupakan ibadah, dan teruslah beribadah
tanpa melupakan pentingnya mencari ilmu.
Dalam kalimat hikmah di atas
dapat dipetik suatu kesimpulan bahwa ilmu dan ibadah adalah 2 hal yang tidak bisa
dipisahkan. Keduanya harus berjalan beriringan tanpa saling melepas satu sama
lain. Namun jika suatu keadaan mengharuskan kita untuk memilih, manakah yang
lebih utama, ilmu atau ibadah?
Imam Ghazali menjawab pertanyaan
tersebut dengan mengatakan bahwa ilmu itu lebih penting. Karena dengan ilmu
kita bisa beribadah dengan baik dan benar. Dengan ilmu kita dapat mengenal Allah
lebih dekat. Karena dengan ilmu semangat dalam beribadah dapat bertambah,
dengan ilmu kita dapat meningkatkan nilai ibadah.
Ada beberapa syarat dalam
menuntut ilmu yang harus diperhatikan, yang pertama yaitu harus didasari dengan
niat yang ikhlas, harus didampingi oleh guru, prioritas, sabar dan tawakkal.
Untuk syarat keempat yaitu sabar, Ibnu Hajar Al-Atsqolani mengelompokkannya ke
dalam 3 bagian; sabar dalam menghadapi maksiat (menjaga diri agar tidak
terjerumus ke dalam jurang kemaksiatan), sabar dalam ketaatan kepada Allah swt
dan sabar dalam menerima ujian dari Allah swt.
***
Sekian ringkasan singkat untuk kuliah FORSALAMM sesi ketiga. Mohon maaf atas segala kekurangan maupun kesalahan baik dalam pemaknaan maupun penulisan. Silakan meninggalkan jejak untuk memberi komentar, tanggapan, kritik, saran atau yang lainnya. Jazakumullahu khairan.
0 kicauan:
Posting Komentar